You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Akan Berantas Praktik Setor Menyetor
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki akan Berantas Praktik Setor Menyetor

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan memberantas dugaan maraknya praktik setor menyetor di kalangan pejabat. Dengan cara itu, Basuki yakin bisa meningkatkan akuntabilitas birokrasi.

Di eselon 3 paling parah, eselon 2 mungkin dapat setoran. Ini pelan-pelan harus diberantas

Hingga saat ini, Basuki mensinyalir praktek setor menyetor di kalangan pejabat dan pengusaha belum hilang. Namun dipastikannya, secara bertahap sistem setor bawahan ke atasan maupun pengusaha ke pejabat akan diberantas.

Basuki Nilai Akuntabilitas Birokrasi DKI Masih Rendah

"Di eselon tiga paling parah, eselon dua mungkin dapat setoran. Ini pelan-pelan harus diberantas," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/1).

Dikatakan Basuki, sebelumnya banyak kegiatan dilaksanakan dengan sistem penunjukan langsung. Sistem tersebut dinilai rentan praktik setor menyetor. Untuk itu pihaknya sudah meminimalisir penunjukan langsung.

"Memang sudah kebiasaan main dengan swasta, kalau dulu kan kebersihan bayar ke swasta. Itu yang terjadi di kami. Lalu ada juga yang main penunjukkan langsung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4531 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1388 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1321 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1285 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye868 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik